Asuransi Mobil Sinarmas

Asuransi Mobil

Tujuan membeli polis asuransi mobil adalah untuk menghadapi / mengatasi resiko yang tidak terduga. Dengan mengasuransikan mobil kita secara otomatis telah mentransfer atau memperkecil resiko yang tidak terduga tersebut.
Dalam membeli polis asuransi baik itu mobil sesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Beberapa tahun ini, di Indonesia khususnya di beberapa tempat di Indonesia, terjadi huru - hara atau kerusuhan. Anda sebagai pemilik mobil tentu merasa was - was apabila Anda membawa mobil di jalan. Anda tentu tidak ingin mobil yang bagus itu menjadi rusak akibat huru - hara .
Untuk mengatasi resiko tersebut pilihlah asuransi mobil yang mengcover resiko huru - hara.
Sinarmas Pencetus dan pelopor klausul 4.1B
  • Membayar klaim pada Peristiwa Huru-Hara Mei 1998
  • Membayar klaim Peristiwa pemboman Gedung BEJ, September 2000
  • Membayar klaim kerusuhan di Ambon (Maluku)
  • Membayar klaim dalam US Dollar dengan Dollar atau sesuai dengan kurs pasar
  • Membayar Klaim pengeboman Bali Oktober 2002
  • Membayar Klaim Pengeboman Kuningan September 2004
  • Membayar Klaim Banjir Februari 2007
  • Membayar klaim Gempa Bumi di Padang Oktober 2009
  menjamin HURU-HARA seperti pada Mei '98  termasuk :
  • Kerusuhan
  • Pemogokan
  • Penghalangan Bekerja
  • Perbuatan Jahat
  • Terorisme
  • Sabotase
  • Huru-Hara
  • Pembangkitan Rakyat tanpa Penggunaan Senjata Api
  • Revolusi tanpa penggunaan Senjata Api
  • Makar
  • Pencegahan, sehubungan dengan resiko-resiko butir 1 sampai 10
  • Penjarahan, yang terjadi selama Kerusuhan atau Huru-Hara
Jaminan dasar simas mobil
Jaminan Comprehensive
Jaminan terhadap kerugian dan atau kerusakan pada kendaraan bermotor dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh kecelakaan, perbuatan jahat orang lain, pencurian, kebakaran, sambaran petir dan lain-lain yang dapat menimbulkan kerugian pada kendaraan kendaraan tersebut

Jaminan Kerugian Total (TLO)
Penggantian hanya diberikan apabila kendaraan mengalami kerugian total, seperti kendaraan hilang dicuri atau tabrakan/kebakaran yang menyebabkan kerusakan yang nilainya sama dengan atau lebih tinggi dari harga sebenarnya dari kendaraan bermotor yang dipertanggungkan.
Kedua jaminan dapat diperluas dengan Gempa Bumi, Tsunami, Letusan Gunung berapi, tanah longsor, Angin Topan, Badai, Hujan Es, Banjir (water damage only), Strike, Riot, Civil Commotion (SRCC), Terrorism & Sabotage.
Keunggulan simas mobil
  • Mempunyai Claim Centre dengan proses klaim cepat
  • Menerima laporan klaim 24jam (hotline) 7 hari seminggu
  • 80 kantor Cabang /Perwakilan sehingga memudahkan proses klaim.
  • Pelopor Asuransi Huru-Hara (4.1B).
  • Pick up & delivery service (antar jemput kendaraan klaim)
  • Mobil derek gratis (akibat kecelakaan)Jakarta,  (Jogja diganti sd 0,5% dari harga kendaraan)



Anda menginginkan Perlindungan untuk Anda sendiri, Keluarga, Karyawan, Aset, Property...?!!

Lindungilah Sekarang
lebih Aman
lebih Nyaman
lebih Tenang
lebih Terjamin
lebih Pasti
sekarang Anda dapat Call SMS
kami siap membantu Anda
kapanpun dan dimanapun Anda berada

kontak kami
segera
0878-3987-2358
sinarmasindonesia@gmail.com
 BBM 7FA55E9E  WhatsApp 08562863962